Pemerintah secara tegas telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) yang berada di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pencabutan IUP itu dilakukan setelah masifnya kritik atas penambangan nikel, yang dikhawatirkan merusak kekayaan alam di kawasan Raja Ampat. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, meminta Pemerintah konsisten dalam menjaga pelestarian alam. Bahkan, penutupan terhadap izin usaha pertambangan itu juga tidak hanya saat berpolemik, tetapi ditutup secara permanen. "Jangan sampai nanti kalau sudah reda, aktivitas tambang berjalan lagi," kata Evita, kepada wartawan, Rabu (10/6). Baca selengkapnya di Jawa Pos, link https://www.jawapos.com/energi/016129102/empat-izin-usaha-tambang-di-raja-ampat-dicabut-dpr-imbau-pemerintah-konsisten-untuk-tutup-permanen