28 MN Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Hukun

Prabowo Teken Aturan Baru: Saksi Pelaku Bisa Bebas Bersyarat

Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku. Aturan itu menjelaskan saksi pelaku sebagai tersangka, terdakwa, atau terpidana yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana dalam kasus yang sama. "Penghargaan atas kesaksian sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 diberikan dalam bentuk: Baca artikel CNN Indonesia "Prabowo Teken Aturan Baru: Saksi Pelaku Bisa Bebas Bersyarat" Baca selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250621162550-12-1242277/prabowo-teken-aturan-baru-saksi-pelaku-bisa-bebas-bersyarat .