28 MN Skip to main content

Posts

Showing posts with the label 28Oto

Perpanjang SIM Mati Berlaku Mulai Besok, Simak Syarat Lengkapnya

Perpanjangan SIM mati bisa dilakukan besok. Tapi tidak semua, melainkan harus memenuhi persyaratan ini. Pemerintah telah menetapkan 16 September 2024 sebagai Hari Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW. Untuk itu, sejumlah layanan diliburkan.  Termasuk layanan perpanjangan SIM di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan unit SIM Keliling diliburkan. Baca selengkapnya di DETIKOTO  https://www.google.com/amp/s/oto.detik.com/berita/d-7542418/perpanjang-sim-mati-berlaku-mulai-besok-simak-syarat-lengkapnya/amp

Cara perpanjang STNK Atas Nama Orang Lain Lewat Online

28MINUTENEWS - Banyak pembeli mobil atau motor bekas enggan membalik nama langsung. Problemnya, mereka bingung saat akan perpanjang pajak STNK tahunan. Karena tak ada KTP asli pemilik yang tercantum di STNK dan BPKB. Namun tenang, ada trik perpanjang STNK atas nama orang lain secara online dikutip dari Kompas.com. Yakni dapat memanfaatkan aplikasi SIGNAL yang dilengkapi fitur perpanjang STNK atas nama orang lain. Melansir laman Korlantas Polri, sebelum melakukannya ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan lebih dahulu, yakni Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), E-KTP, dan lima digit terakhir nomor rangka mesin kendaraan. Melansir laman Korlantas Polri, sebelum melakukannya ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan lebih dahulu, yakni Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), E-KTP, dan 5 digit terakhir nomor rangka mesin kendaraan. Setelah dokumen yang dibutuhkan lengkap, pemohon bisa melakukan p...