Perpanjangan SIM mati bisa dilakukan besok. Tapi tidak semua, melainkan harus memenuhi persyaratan ini. Pemerintah telah menetapkan 16 September 2024 sebagai Hari Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW. Untuk itu, sejumlah layanan diliburkan. Termasuk layanan perpanjangan SIM di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan unit SIM Keliling diliburkan. Baca selengkapnya di DETIKOTO https://www.google.com/amp/s/oto.detik.com/berita/d-7542418/perpanjang-sim-mati-berlaku-mulai-besok-simak-syarat-lengkapnya/amp