28 MN Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Kesehatan

Cuci Darah Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan, Begini Syarat dan Caranya

Cuci darah adalah terapi yang dilakukan saat fungsi ginjal sudah turun lebih dari 90 persen. Tujuannya untuk membuang zat sisa metabolik yang beracun dan kelebihan cairan dari tubuh. Prosedur medis cuci darah bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Akan tetapi, terdapat syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan untuk dapat menggunakan layanan kesehatan ini. Cuci darah atau hemodialisis dilakukan dengan metode serta alat khusus untuk menyaring darah serta menggantikan ginjal yang rusak pada pasien gagal ginjal kronis. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023, BPJS Kesehatan menanggung biaya cuci darah. Cuci darah merupakan prosedur yang membutuhkan biaya besar sehingga jaminan dari BPJS Kesehatan sangat membantu pasien dalam proses pengobatan. Baca artikel CNN Indonesia "Cuci Darah Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan, Begini Syarat dan Caranya" selengkapnya di sini:  https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20251002171130-561-1280265/cuci-darah-...

Waspada Wabah Campak di Jakarta, 21 Kasus Ditemukan di Cengkareng

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Erizon Safari mengatakan, ada 21 kasus campak di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Angka tersebut terbanyak di wilayah Jakbar.  "Memang ada tren peningkatan kasus campak, terutama di wilayah Kapuk, Cengkareng. Dari seluruh wilayah di Jakarta Barat, kelurahan Kapuk ini menjadi atensi utama kita dalam hal ini," kata Erizon saat ditemui di GOR Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dikutip dari Antara, Kamis (28/8/2025) Artikel ini telah tayang di  Kompas.com  dengan judul "Waspada Wabah Campak di Jakarta, 21 Kasus Ditemukan di Cengkareng",  Klik untuk baca selengkapnya :  https://megapolitan.kompas.com/read/2025/08/28/09301051/waspada-wabah-campak-di-jakarta-21-kasus-ditemukan-di-cengkareng .

Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2026, Sri Mulyani Ungkap Alasannya

Pemerintah berencana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai 2026 mendatang. Rencana kenaikan ini bahkan sudah tertuang dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tujuan utama peningkatan iuran BPJS adalah untuk melanjutkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menambah jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). "Sustainability dari jaminan kesehatan nasional akan sangat tergantung pada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak biayanya semakin besar," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Banggar DPR RI, Kamis (21/8/2025). Baca artikel CNBC Indonesia "Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2026, Sri Mulyani Ungkap Alasannya" selengkapnya di sini:  https://www.cnbcindonesia.com/news/20250821172048-4-660241/iuran-bpjs-kesehatan-naik-di-2026-sri-mulyani-ungkap-alasannya

Ramai Narasi Operasi Caesar Tidak Ditanggung Jika Tak Rutin Periksa Pakai BPJS Kesehatan, Benarkah?

Unggahan menyebut operasi caesar tidak ditanggung bila tak rutin periksa pakai BPJS Kesehatan, viral di media sosial. Unggahan tersebut dimuat oleh akun Instagram @rumpi****** pada Jumat (4/4/2025).  Dalam unggahan, disebutkan bahwa BPJS Kesehatan membuat aturan mendadak mengenai operasi caesar atau sectio caesarea (SC) tidak tidak ditanggung bila tak rutin periksa pakai BPJS Kesehatan.  Unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa aturan tersebut berlaku per 1 April namun tidak disebutkan tahunnya. “BPJS Bikin Aturan Mendadak Buat Para Bumil, Operasi SC Tidak Ditanggung BPJS Bila Selama Kehamilan Tidak Pernah Di Periksa Rutin pakai BPJS,” bunyi keterangan dalam unggahan. Hingga Sabtu (5/4/2025), unggahan tersebut sudah mendapat lebih dari 36.000 likes dan ribuan komentar warganet. BPJS Kesehatan buka suara Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah membantah informasi tersebut. Ia mengungkapkan, pelayanan kesehatan termasuk persa...