Ramai Narasi Operasi Caesar Tidak Ditanggung Jika Tak Rutin Periksa Pakai BPJS Kesehatan, Benarkah? Skip to main content

Ramai Narasi Operasi Caesar Tidak Ditanggung Jika Tak Rutin Periksa Pakai BPJS Kesehatan, Benarkah?

Unggahan menyebut operasi caesar tidak ditanggung bila tak rutin periksa pakai BPJS Kesehatan, viral di media sosial. Unggahan tersebut dimuat oleh akun Instagram @rumpi****** pada Jumat (4/4/2025). 

Dalam unggahan, disebutkan bahwa BPJS Kesehatan membuat aturan mendadak mengenai operasi caesar atau sectio caesarea (SC) tidak tidak ditanggung bila tak rutin periksa pakai BPJS Kesehatan. 

Unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa aturan tersebut berlaku per 1 April namun tidak disebutkan tahunnya.

“BPJS Bikin Aturan Mendadak Buat Para Bumil, Operasi SC Tidak Ditanggung BPJS Bila Selama Kehamilan Tidak Pernah Di Periksa Rutin pakai BPJS,” bunyi keterangan dalam unggahan.

Hingga Sabtu (5/4/2025), unggahan tersebut sudah mendapat lebih dari 36.000 likes dan ribuan komentar warganet.

BPJS Kesehatan buka suara Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah membantah informasi tersebut.

Ia mengungkapkan, pelayanan kesehatan termasuk persalinan caesar ditanggung BPJS Kesehatan, meski tidak menggunakannya saat periksa rutin. Asalkan, kata Rizzky, tindakan caesar yang diambil tersebut sesuai dengan indikasi medis yang sah menurut dokter. 

“Artinya, tindakan caesar ini harus atas pertimbangan medis demi keselamatan ibu dan/atau bayi,” terang dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Narasi Operasi Caesar Tidak Ditanggung Jika Tak Rutin Periksa Pakai BPJS Kesehatan, Benarkah?",