Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melakukan perombakan atas skema iuran dan kelas yang selama ini diberlakukan BPJS Kesehatan. Ini dilakukan seiring dengan penerapan sistem kelas rawat inap standar atau KRIS. "Kalau sekarang kan konsep sosial gotong royongnya banci, karena yang kaya bayar lebih dia harus dapat lebih bagus, itu bukan asuransi sosial dong," tegas Budi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Jakarta, dikutip Jumat (14/2/2025). Skema KRIS ini akan lebih mencerminkan prinsip gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan nasional karena antara yang miskin dengan kaya sama-sama mendapatkan layanan dengan ruang rawat inap setara meski skema tarif iurannya berbeda. "Asuransi sosial itu, harusnya yang kaya itu bayar lebih untuk tanggung yang miskin, jangan dia bayar lebih minta lebih, nah konsep itu menurut saya harus diluruskan dengan KRIS," ungkapnya. Dengan skema itu, Budi mengatakan, orang yang kaya akan ditetapkan limit plafon layanan keseh...