Kelas 1-3 Dihapus, Cek Iuran BPJS Terbaru Berlaku 11 Oktober 2024 Skip to main content

Kelas 1-3 Dihapus, Cek Iuran BPJS Terbaru Berlaku 11 Oktober 2024


Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara mengenai perkembangan implementasi layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). 

Dia mengatakan sistem BPJS tanpa kelas itu kemungkinan sudah mulai diimplentasikan bertahap tahun ini.

"BPJS KRIS harusnya akan diimplementasikan mulai tahun ini ya, tapi bertahap kan 2 tahun," kata Budi ditemui seusai acara Forum Diskusi Kinerja Reformasi Indonesia, di Jakarta, dikutip Jumat (11/10/2024).