28 MN Skip to main content

Posts

Showing posts with the label 28kriminal

Tahanan Tewas di Medan, 3 Polisi Dipecat - 4 Kena Sanksi Demosi

Kematian Budianto setelah dua hari ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes berbuntut panjang. Polda Sumut menjatuhkan sanksi berat kepada tujuh personel yang terlibat dalam kematian Budianto. "Dalam Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP), Polda Sumut menjatuhkan sanksi berat kepada tujuh personel yang terlibat dalam kasus meninggalnya Budianto," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Senin (3/2) Whisnu menyebutkan dari hasil sidang, tiga anggota polisi, yakni Ipda ID, Brigpol FY, dan Briptu DA dijatuhi sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Baca selengkapnya di CNN Indonesia  https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250204041842-12-1194187/tahanan-tewas-di-medan-3-polisi-dipecat--4-kena-sanksi-demosi

Penyesalan Antok Usai Bunuh-Mutilasi Uswatun

Rohmad Tri Hartanto (32) alias Antok mengungkapkan permintaan maaf usai melakukan aksi keji kepada Uswatun Khasanah (29). Ia tega membunuh hingga memutilasi tubuh Uswatun. "Saya minta maaf," kata Antok singkat saat ditanyai awak media terkait penyesalannya usai konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025). Antok pun juga nampak menunduk saat wajahnya disorot oleh puluhan kamera wartawan. Ia juga mengenakan masker sebagai penutup wajah. Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman menjelaskan bahwa Antok melakukan pembunuhan itu di salah satu hotel yang berlokasi di Kediri pada Minggu (19/1/2025). Ia check in bersama Uswatun di kamar 301 hotel tersebut. "Tanggal 19 mulai check in malam, lalu berdasarkan pengakuan ada percekcokan dan terjadi korban dicekik oleh yang bersangkutan tersangka sehingga meninggal dunia," jelas Farman. Baca selengkapnya di detikjatim,  https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-7752422/penyesalan-antok-usai-b...