28 MN Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Hukum

Mengejutkan! AKBP Basuki Dipecat dari Polri Buntut Kematian Dosen Untag

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap AKBP Basuki digelar Polda Jawa Tengah (Jateng) buntut tewasnya dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, D (35) alias Levi. Basuki dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Pantauan  detikJateng  di Polda jateng, Kecamatan Semarang Selatan, sidang yang digelar sejak pukul 10.00 WIB itu selesai sekitar pukul 16.25 WIB. Basuki tampak keluar dari ruang sidang mengenakan rompi hijau bertuliskan 'patsus' dan dikawal ketat oleh para polisi. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengatakan sidang diketuai Pengawas Itwasda Polda Jateng, Kombes Fidel dengan Wakil Ketua yakni Kombes Rio Tangkari yang merupakan Kabidkum Polda Jateng. "Untuk sidang kode etik AKBP Basuki, hari ini Bid Propam Polda Jawa Tengah melaksanakan sidang kode etik tersebut," kata Artanto di Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Bandungan, Rabu (3/12/2025). Ia menyebut, pelanggaran yang dilakukan mantan Kasubdit Dalmas Ditsama...

Tegas! Wamenko Otto Sebut Pemberian Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Bukan Intervensi

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan menegaskan hak rehabilitasi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto ke mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi bukan intervensi hukum.  Ia mengatakan rehabilitasi adalah hak mutlak. "Itu kebenaran yang mutlak yang diberikan konstitusi kepada Bapak Presiden. Jadi saya kira merupakan jauh daripada intervensi, justru dia melaksanakan hak dan kewajiban konstitusional dia yang dipandangnya tepat dan benar untuk kepentingan bangsa negara," kata Otto kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/11/2025). Baca artikel detiknews, "Wamenko Otto Sebut Pemberian Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Bukan Intervensi" selengkapnya  https://news.detik.com/berita/d-8233785/wamenko-otto-sebut-pemberian-rehabilitasi-ke-eks-dirut-asdp-bukan-intervensi .

4 Tersangka Baru Ditangkap Terkait Perampokan Permata Rp1,7 Triliun di Museum Louvre

Afp/Philippe Lopez Museum Louvre. Pengunjung Mengantri Di Pintu Masuk Utama Piramida (Museum Louvre) Di Paris, Rabu (4/03/2020). Terbaru, Prancis Kembali Menangkap Empat Tersangka Terkait Perampokan Perhiasan Kerajaan Senilai Lebih Dari 88 Juta Euro Atau Sekitar 1,7 Triliun Rupiah Dari Museum Louvre Di Paris Pada 19 Oktober Lalu. (Foto Arsip 2020/Afp/Philippe Lopez) Pihak berwenang  Prancis  kembali menangkap empat tersangka terkait  perampokan  perhiasan kerajaan senilai lebih dari 88 juta Euro atau sekitar 1,7 triliun Rupiah dari  Museum Louvre  di  Paris  pada 19 Oktober lalu. Jaksa  Paris  Laure Beccuau mengatakan dua pria berusia 38 dan 39 tahun serta dua perempuan berusia 31 dan 40 tahun ditahan di wilayah  Paris  sebagai bagian dari penyelidikan yang masih berlangsung, Al Jazeera melaporkan. Media  Prancis  menyebut salah satu dari mereka diduga menjadi anggota terakhir dari geng beranggotakan ...

Sadis! Akhir Pelarian Duo Pembunuh Sopir Taksi Online di 'Makam Keramat'

Kasus perampokan yang menewaskan driver taksi online Ujang Adiwijaya (57) di di Tol Jagorawi terungkap. Dua pelaku kini sudah diringkus polisi. Adapun jasad korban ditemukan pada hari Senin (10/11) sore. Setelah ditemukan, mayat korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diautopsi. Saat diselidiki, mobil hingga harta benda korban hilang dibawa pelaku. Berdasarkan hasil autopsi, dia mengatakan, ditemukan tindak pidana dalam penemuan mayat itu.  Baca selengkapnya di detiknews, klik link  https://news.detik.com/berita/d-8209825/akhir-pelarian-duo-pembunuh-sopir-taksi-online-di-makam-keramat

Bocoran dari KPK soal Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memberikan kisi-kisi atau petunjuk mengenai sosok yang akan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan isyarat akan sosok tersebut ketika menjanjikan poin-poin yang akan disampaikan kepada publik mengenai penyidikan kasus kuota haji. Dia mengatakan isyaratnya adalah pihak-pihak yang berperan dalam pemberian diskresi terkait pembagian porsi kuota haji tambahan yang menimbulkan kerugian negara. "Semuanya akan kami  update  (beri tahu, red.) dan sampaikan kepada publik pada saatnya nanti, termasuk pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Artinya adalah pihak-pihak yang berperan dalam proses diskresi ini yang kemudian mengakibatkan kerugian keuangan negara," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/10). Baca selengkapnya di CNN Ind...

Polisi Beber Kronologi Pesta Gay Berujung Penggerebekan di Hotel Surabaya

Sebanyak 34 pria yang terlibat dalam pesta gay di salah satu hotel kawasan Ngagel Surabaya telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi membeberkan kronologi terjadinya peristiwa tersebut. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/10) malam. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendapatkan informasi terkait party seks sesama jenis. Kasat Samapta Polrestabes Surabaya pun berkoordinasi dengan pihak Polsek Wonokromo dan melakukan penggerebekan di TKP. Di sana, ada 34 pria yang kedapatan tengah melakukan pesta seks. Dalam pesta seks itu ada yang berperan sebagai pemodal atau yang memberi dana pelaksanaan kegiatan. Kemudian ada admin utama yang membuat flyer kegiatan dan menyebarkan ke media sosial. Lalu ada admin pembantu yang membantu menyebarkan informasi serta menjemput peserta saat tiba di lobby hotel, menyiapkan makanan hingga membuat game, serta ada peserta. "Satu terdiri dari pendana, satu admin utama, ...

Kala Hakim Tipikor Jakarta Menangis Adili Temannya yang Juga Hakim

Hakim di Pengadilan  Tipikor Jakarta,  Effendi, terlihat menangis saat memimpin sidang yang mengadili hakim nonaktif Djuyamto dan kawan-kawan dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan pengurusan perkara korporasi ekspor minyak sawit mentah ( Crude Palm Oil/ CPO). Djuyamto dkk akan menghadapi sidang tuntutan pidana pada Rabu, 29 Oktober 2025. Dalam lanjutan sidang yang berlangsung Rabu (22/10) sore di Pengadilan Tipikor Jakarta, mulanya Effendi selaku ketua majelis hakim bercerita soal perasaannya mengadili kolega sesama hakim. Baca selengkapnya di CNN Indonesia, klik link  https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251023073836-12-1287554/kala-hakim-tipikor-jakarta-menangis-adili-temannya-yang-juga-hakim

RSUP Prof Ngoerah Keluarkan Dokter Koas Perundung Mahasiswa Unud yang Tewas Jatuh dari Gedung

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof IGNG Prof Ngoerah Denpasar mengeluarkan dokter peserta didik (koas) karena memberikan komentar bully atau tidak pantas atas kematian mahasiswa Universitas Udayana, TAS (22).  Plt Direktur Utama RS Ngoerah, I Wayan Sudana, mengatakan, para dokter koas tersebut telah dikembalikan ke Universitas Udayana untuk diproses lebih lanjut. "Terkait adanya peserta didik atau co-ass yang diduga terlibat dalam komentar tidak pantas di media sosial sehingga menimbulkan citra buruk terhadap RS Ngoerah dan Universitas Udayana, RS Ngoerah mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan peserta didik tersebut ke Universitas Udayana untuk dilakukan pendalaman dan investigasi," katanya dalam keterangan rilis, Minggu (19/10/2025). Baca selengkapnya di Kompas, klik link Sumber:  https://denpasar.kompas.com/read/2025/10/19/131401478/rsup-prof-ngoerah-keluarkan-dokter-koas-perundung-mahasiswa-unud-yang-tewas .

Terungkap Jual Beli Mobil Fiktif di Balik 3 Pria Tangsel Disekap

Tiga orang pria diculik dan disekap usai melakukan transaksi jual-beli mobil di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Ketiga korban juga terluka setelah dianiaya para pelaku. Para pelaku berpura-pura hendak menjual satu unit mobil. Akan tetapi, setelah korban mentrasnfer uang, korban justru disekap oleh para pelaku. Peristiwa penculikan ini terjadi pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Para korban baru bisa diselamatkan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah istri korban melapor ke polisi. 9 Pelaku Ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang tersangka penculikan dan penyekapan yang menganiaya tiga pria di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Sembilan tersangka langsung ditahan polisi. "Total ada sembilan orang yang sudah diamankan oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sembilan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ad...

Jadi Bandar di Lapas, Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan

Pemain sinetron Ammar Zoni kini menjadi tahanan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (16/10). Pria berusia 32 tahun itu harus menjalani masa tahanana di Nusakambangan akibat ketahuan menjalankan bisnis narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba saat masih menjalani hukuman penjara akibat kasus narkoba sebelumnya. Mantan suami artis Irish Bella itu disebut sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari luar Rutan. "Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Dirjen Permasyarakatan Mashudi) serius. Bahwa siapapun terlibat peredaran narkoba akan ditindak," tegas Kasubdit Kerjasama Ditjenpas Rika Aprianti seperti  detikcom , Kamis (16/10). Ammar Zoni dipindah bersama 5 narapidana lainnya dari Jakarta. Rombongan petugas yang membawa Ammar Zoni tiba di Nusakambangan pukul 07.43 pagi. "Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakam...

Daftar Ormas yang Diminta Kapolda Metro Bantu Jaga Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meminta sejumlah ketua umum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Jakarta.  Hal tersebut disampaikan jenderal bintang dua itu saat memberikan sambutan dalam apel Siaga Kamtibmas dengan tema Harmoni Organisasi Kemasyarakatan dalam Jaga Jakarta di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Rabu (15/10/2025). Sejumlah ormas yang diminta bersinergi dalam Jaga Jakarta meliputi Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM), Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten, Timur Indonesia Bersatu, Pemuda Panca Marga (PPM), dan Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri Indonesia (FKPPI). Baca selengkapnya di Link Sumber:  https://megapolitan.kompas.com/read/2025/10/15/14413521/daftar-ormas-yang-diminta-kapolda-metro-bantu-jaga-jakarta .

7 Fakta Meninggalnya Siswa SMP di Grobogan Diduga Akibat Bullying

Siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Angga Bagus Perwira (12), menjadi korban penganiayaan atau bullying di sekolah oleh teman-teman sekelasnya hingga meninggal dunia di ruang kelas pada Sabtu (11/10/2025).  Hasil otopsi mengungkapkan adanya penggumpalan darah di kepala, diduga akibat kekerasan fisik. Kasus ini kini ditangani Polres Grobogan dan menjadi sorotan nasional terkait lemahnya pengawasan sekolah terhadap siswa. Baca selengkapnya di Kompas, klik link  https://regional.kompas.com/read/2025/10/13/092732278/7-fakta-meninggalnya-siswa-smp-di-grobogan-diduga-akibat-bullying?page=all . Membership:  https://kmp.im/plus6 Download aplikasi:  https://kmp.im/app6

Alasan Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem Makarim

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendibud Ristek)   Nadiem Makarim , Senin (13/10) siang. Keputusan itu dibacakan Hakim tunggal I Ketut Darpawan dengan mempertimbangkan bahwa proses hukum Kejaksaan Agung yang menetapkan Nadiem sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan menahannya adalah sah menurut hukum. Menurut hakim, proses penyidikan yang dijalankan Kejaksaan Agung sudah sesuai dengan prosedur hukum acara yang berlaku. "Hakim Praperadilan berpendapat penyidikan yang dilakukan oleh termohon untuk mengumpulkan bukti-bukti agar menjadi terang tindak pidana guna menemukan tersangka sudah dilaksanakan berdasarkan prosedur hukum acara pidana, karenanya sah menurut hukum," ucap hakim dalam sidang pembacaan amar putusan di ruang sidang Oemar Seno Adji PN Jakarta Selatan. Kejaksaan Agung memulai proses hukum dengan melakukan penyelid...

6 Fakta Pembunuhan Karyawati Minimarket Karawang, Berawal dari Curhat ke Atasan

Karyawati sebuah minimarket, DO (21) menjadi korban pembunuhan oleh atasannya sendiri, Heryanto (27). Jasad DO ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Selasa (7/10/2025). Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan mengatakan, Heryanto ditangkap pada Rabu (8/10/2025) malam. “Pelaku berhasil ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," katanya, dikutip dari  Kompas.com , Kamis (9/10/2025). Diketahui, DO merupakan warga Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Karawang yang bekerja di sebuah minimarket di wilayah Purwakarta. Baca selengkapnya di Kompas, klik link  https://www.kompas.com/tren/read/2025/10/10/091500865/6-fakta-pembunuhan-karyawati-minimarket-karawang-berawal-dari-curhat-ke

Polda Kalbar Tangkap Rizky Kabah di Rumahnya di Jakarta Pusat

Rizky Kabah, kreator konten (creator content) asal Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap di kediamannya kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (1/10/2025) malam. Rizky ditangkap karena dua kali mangkir dari panggilan resmi Polda Kalbar. "Benar, RK ditangkap saat sedang berada di wilayah Jakarta Pusat," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalbar Kombes Bayu Suseno kepada detikKalimantan, Kamis (2/10/2025). Bayu mengatakan penangkapan dilakukan oleh anggota Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar. Sebelum ditangkap, penyidik sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan secara resmi. Namun, pria pemilik nama Riezky Kabah Nizar itu mangkir. Baca artikel detikKalimantan, "Polda Kalbar Tangkap Rizky Kabah di Rumahnya di Jakarta Pusat" Baca selengkapnya di link  https://www.detik.com/kalimantan/hukum-dan-kriminal/d-8141558/polda-kalbar-tangkap-rizky-kabah-di-rumahnya-di-jakarta-pusat .

Uang di Rekening Dormant Hendak Dibobol Penculik Kacab Bank Capai Rp 70 M

Polisi mengungkap jumlah uang yang teridentifikasi ada di rekening dormant yang hendak dicuri pelaku penculikan hingga menyebabkan kacab bank M Ilham Pradipta (37) tewas. Sejauh ini, total uang yang teridentifikasi mencapai Rp 70 miliar. "Pastinya kita belum tahu (jumlahnya), tapi dari yang sudah teridentifikasi cukup tinggi, ada Rp 60 apa 70 miliar," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya kepada wartawan, Selasa (23/9/2025). Dia mengatakan uang itu berada di beberapa rekening. Dia mengatakan proses penyidikan terus dilakukan. "Ada beberapa rekening, nggak sampe puluhan (rekening)," jelasnya. Baca artikel detiknews, "Uang di Rekening Dormant Hendak Dibobol Penculik Kacab Bank Capai Rp 70 M" Baca selengkapnya di sini  https://news.detik.com/berita/d-8126287/uang-di-rekening-dormant-hendak-dibobol-penculik-kacab-bank-capai-rp-70-m .

Motif hingga Kronologi, 6 Fakta Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu

Kasus pembunuhan sekeluarga di Kabupaten Indramayu berhasil diungkap pihak kepolisian. Motif dalam kejadian ini, pelaku dendam kepada korban akibat uang rental mobil tidak dikembalikan oleh korban. Berikut 7 fakta dalam kejadian ini: Motif Pembunuhan Korban dibunuh oleh Ririn Rifanto (35) dan Prio Bagus Setiawan (29). Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan awal mula kejadian ini terjadi konflik antara Ririn dan korban BA atau Budi. Sebelum aksi pembunuhan dilakukan Ririn, Ririn sempat merental mobil milik Budi. "Korban sekeluarga, saudara Sachroni, BA dan E suami istri dan anaknya usia 7 tahun dan 8 bulan. R kesal, karena pada tanggal 25 Agustus berencana sewa mobil, berupa mobil Avanza, R sudah berikan uang sewa Rp750 ribu, kemudian pada tanggal 27 Agustus, R ke rumahnya untuk ambil kendaraan. Tapi kendaraan sedang mogok, tapi saat diminta uangnya, kata BA uang sudah terpakai untuk beli sembako, BA minta waktu. Tapi si R sudah kesal," kata...

Bripka Rohmat Sopir Rantis Pelindas Affan Diberi Sanksi Demosi 7 Tahun

Bripka Rohmat dari Korps Brimob diberi sanksi demosi atau penurunan jabatan sebagai anggota Polri dalam kasus kematian driver Ojol Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis, pada Kamis (28/8) malam. Sanksi yang dijatuhkan kepada Rohmat berdasarkan keputusan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Rohmat adalah orang yang mengemudikan rantis Brimob yang menggilas tubuh Affan. Sidang Bripka Rohmat digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9). Rohmat memasuki ruang sidang sekira pukul 09.35 WIB. Baca selengkapnya di CNN Indonesia, klik link  https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250904153941-12-1270190/bripka-rohmat-sopir-rantis-pelindas-affan-diberi-sanksi-demosi-7-tahun

Dipecat dari Polri, Kompol Kosmas Ucapkan Duka atas Tewasnya Affan

Kompol Kosmas K Gae berduka kepada keluarga Affan Kurniawan, pengendara ojol yang tewas setelah dilindas rantis Brimob. Kompol Kosmas mengaku tak berniat membuat Affan celaka hingga tewas. "Dengan kejadian atau peristiwa bukan menjadi niat, sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka, namun sebaliknya," kata Kompol Kosmas seusai sidang pemecatan dari Polri di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). "Namun peristiwa itu telah terjadi, dalam kesempatan ini saya juga mau menyampaikan dukacita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar," imbuhnya. Baca artikel detiknews, "Dipecat dari Polri, Kompol Kosmas Ucapkan Duka atas Tewasnya Affan"  Baca selengkapnya  https://news.detik.com/berita/d-8095108/dipecat-dari-polri-kompol-kosmas-ucapkan-duka-atas-tewasnya-affan .

Pengadilan Vonis Mati Menteri RI karena Korupsi, Sita Semua Harta

Publik dihebohkan oleh kasus korupsi yang melibatkan pejabat setingkat menteri. Terbaru, Kamis (22/8/2025), Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebezer (Noel), ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan sertifikasi K3.  Noel tentu saja bukan menteri pertama yang terlibat korupsi. Jauh sebelumnya sudah banyak menteri atau pejabat lain yang terjerat kasus serupa. Tapi, ada satu yang paling fenomenal, yakni kasus Jusuf Muda Dalam, yang divonis hukuman mati oleh pengadilan. Hukuman tersebut tercatat sebagai vonis mati pertama dan satu-satunya terhadap koruptor di Indonesia. Korupsi Miliaran di Saat Rakyat Susah Jusuf Muda Dalam (JMD) menjabat sebagai Menteri Urusan Bank Sentral pada 1963-1966 di Kabinet Kerja IV serta Kabinet Dwikora di bawah Presiden Soekarno (1945-1966). Selama masa jabatannya, dia bertanggung jawab mengelola keuangan negara dan merumuskan kebijakan perbankan. Namun, minimnya pengawasan kala itu membuat peluang...