Sebanyak 34 pria yang terlibat dalam pesta gay di salah satu hotel kawasan Ngagel Surabaya telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi membeberkan kronologi terjadinya peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/10) malam. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendapatkan informasi terkait party seks sesama jenis.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya pun berkoordinasi dengan pihak Polsek Wonokromo dan melakukan penggerebekan di TKP. Di sana, ada 34 pria yang kedapatan tengah melakukan pesta seks.
Dalam pesta seks itu ada yang berperan sebagai pemodal atau yang memberi dana pelaksanaan kegiatan. Kemudian ada admin utama yang membuat flyer kegiatan dan menyebarkan ke media sosial. Lalu ada admin pembantu yang membantu menyebarkan informasi serta menjemput peserta saat tiba di lobby hotel, menyiapkan makanan hingga membuat game, serta ada peserta.
"Satu terdiri dari pendana, satu admin utama, 7 admin pembantu, dan 25 sebagai peserta sehingga total 34 yang diamankan," ujar Edy dalam konterensi pers, Rabu (22/10/2025).
Edy juga mengatakan bahwa pesta seks itu dikemas dalam tajuk Siwalan Party.
"Modusnya adalah pesta seks yaitu mencari kesenangan," katanya.
Sementara kronologi terselenggaranya pesta seks pada Sabtu (18/10) malam itu bermula dari tersangka bernama RK alias A alias DS kenal dengan MR alias A karena pernah sesama mengikuti event.
Baca selengkapnya di detikjatim, klik link https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-8173761/polisi-beber-kronologi-pesta-gay-berujung-penggerebekan-di-hotel-surabaya