Bripka Rohmat Sopir Rantis Pelindas Affan Diberi Sanksi Demosi 7 Tahun Skip to main content

Bripka Rohmat Sopir Rantis Pelindas Affan Diberi Sanksi Demosi 7 Tahun


Bripka Rohmat dari Korps Brimob diberi sanksi demosi atau penurunan jabatan sebagai anggota Polri dalam kasus kematian driver Ojol Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis, pada Kamis (28/8) malam.

Sanksi yang dijatuhkan kepada Rohmat berdasarkan keputusan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Rohmat adalah orang yang mengemudikan rantis Brimob yang menggilas tubuh Affan.

Sidang Bripka Rohmat digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9). Rohmat memasuki ruang sidang sekira pukul 09.35 WIB.

Baca selengkapnya di CNN Indonesia, klik link https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250904153941-12-1270190/bripka-rohmat-sopir-rantis-pelindas-affan-diberi-sanksi-demosi-7-tahun


Iklan Recreatif