Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa hingga 14 Januari 2026 terdapat 432.637 pengaduan masyarakat yang diterima melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC). Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa OJK telah memblokir lebih dari 397.000 rekening terkait laporan tersebut. "Ada Rp 9,1 triliun dana masyarakat yang dilaporkan hilang terkena scam ini, di mana IASC berhasil memblokir atau menyelamatkan dana sebanyak Rp 432 miliar," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR RI Jakarta, dikutip Minggu (22/2/2026). Friderica yang akrab disapa Kiki mengatakan sebaran laporan scam tertinggi berasal dari Pulau Jawa yang masih mendominasi lebih dari 303.000 laporan. "Diikuti oleh Sumatera dan seterusnya," imbuhnya. Adapun modus scam yang dilaporkan beragam, mulai dari penipuan transaksi belanja dengan 73.000 laporan, yang diikuti panggilan palsu, penipuan investasi, penipua...