28 MN Skip to main content

Posts

Mengejutkan! Viral Surat Permintaan THR ke Pengusaha, Ketua RW di Kalideres: Saya Cuma Meneruskan

Surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari pengurus RW di Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, ke sejumlah perusahaan viral di media sosial dan menuai polemik di tengah masyarakat. Surat tersebut menuai sorotan publik karena mencantumkan nominal sumbangan yang dipatok mulai dari Rp500.000, Rp300.000, hingga Rp200.000. Permintaan itu diajukan oleh satu Rukun Warga (RW) yang sama, yakni RW 09 Kelurahan Kamal.  Kejanggalan lain yang disorot publik adalah adanya beberapa surat dengan nominal berbeda yang mengatasnamakan berbagai jabatan pengurus, mulai dari Ketua RW, Wakil Ketua RW, Kamtibmas, Danton, hingga Kasatlak Hansip RW. Sumber:  https://megapolitan.kompas.com/read/2026/03/10/21255661/viral-surat-permintaan-thr-ke-pengusaha-ketua-rw-di-kalideres-saya-cuma .

Quraish Shihab Doakan Prabowo, Singgung Kekuasaan Bersumber dari Tuhan

Tokoh agama dan ahli tafsir (mufassir) Quraish Shihab mendoakan Presiden Prabowo Subianto saat mengakhiri hikmah yang disampaikannya dalam acara Nuzulul Qur'an tingkat kenegaraan tahun 1447 H/2026 M di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).  Mulanya ia mengungkapkan, doa serupa sempat dipanjatkan oleh gurunya kepada Presiden Mesir. Doa tersebut berisi tentang kekuasaan yang seluruhnya bersumber dari Allah SWT.  "Saya ingin berdoa. Yang pertama, buat Bapak Presiden. Pak, saya punya guru, Pak. Namanya Syeikh Mutawalli Asy-Syarawi. Beliau pernah berdoa pada Presiden Mesir. Doanya dimulai dengan kalimat: 'Kekuasaan bersumber dari Tuhan," kata Quraish Shihab, dalam momen itu, Selasa malam. Sumber:  https://nasional.kompas.com/read/2026/03/10/22172341/quraish-shihab-doakan-prabowo-singgung-kekuasaan-bersumber-dari-tuhan .

Tegas! Duduk Perkara Natalius Pigai Digugat Pegawai Kementerian HAM ke PTUN

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai digugat oleh pegawai Kementerian HAM ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Melalui Surat Keputusan Menteri HAM Nomor: MHA-14 KP.04.04 Tanggal 23 Januari 2026, Pigai memindahkan Ernie dari jabatannya sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (pejabat eselon IIA) menjadi Analis HAM Ahli Madya. Ernie melalui kuasa hukumnya, Deby Astuti Fangidae dan Mordentika Sagala menganggap pemindahan jabatan ini diambil melalui keputusan yang tidak transparan dan objektif. "Surat Keputusan ini telah melanggar prosedur administratif dan diterbitkan tanpa melalui mekanisme pengambilan keputusan yang transparan dan objektif," ujar kuasa hukum Ernie melalui keterangan tertulis, Selasa (10/3). Ada dua alasan yang menurut mereka tidak sesuai dengan ketentuan hukum dalam Surat Keputusan tersebut. "Terhadap tindakan sewenang-wenang yang telah dilakukan oleh Menteri HAM, kami telah melayangkan gugatan p...