28 MN Skip to main content

Posts

Tegas! Beredar Surat Mengatasnamakan Polres Tanjung Priok Minta THR ke Pengusaha, Polda Lakukan Investigasi

Polda Metro Jaya menyelidiki surat edaran meminta bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah yang mengatasnamakan  Polres Tanjung Priok  kepada perusahaan. Surat itu telah dibantah oleh Polres Tanjung Priok.  "Lagi diselidiki karena Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/3/2026). Polres Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, membantah melayangkan surat permintaan bantuan  THR  Idul Fitri 1447 Hijriah kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) melalui foto surat yang beredar luas di sejumlah platform media sosial. “Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo di Jakarta, Kamis. Baca selengkapnya di Republika, klik link  https://news.republika.co.id/berita/tbeptj377/beredar-surat-mengatasnamakan-polres-tanjung-...

Mengejutkan! Surat Kakak yang Tinggalkan Bayi di Pejaten: Tolong Rawat Adik, Ibu Meninggal Melahirkan

Bocah 12 tahun berinisial Z diduga meninggalkan bayi umur 2 hari di gerobak nasi uduk di Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026) sore.  Dugaan ini berangkat dari surat yang dituliskan dalam secarik kertas yang ditemukan bersama bayi tersebut dalam tas belanja warna hitam. “Bayi perempuan tersebut diperkirakan berusia dua hari berdasarkan tulisan di kertas yang dituliskan oleh seorang berinisial Z yang diduga dengan sengaja menelantarkan bayi di TKP,” jelas Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026). Dalam suratnya, Z menyebutkan ia berusia 12 tahun dan merupakan kakak dari bayi yang baru lahir pada Senin (2/3/2026). Dalam surat tersebut, Z juga menuliskan nama lengkap sang adik, AR. Baca selengkapnya di Kompas,  Klik link Sumber:  https://megapolitan.kompas.com/read/2026/03/04/19592381/surat-kakak-yang-tinggalkan-bayi-di-pejaten-tolong-rawat-adik-ibu .

Mengejutkan! OJK-Polri Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Pidana Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) di kawasan Senayan, Jakarta. Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana pasar modal. Diketahui penggeledahan dilakukan pada Rabu (4/3/2026) sejak siang tadi. Sekitar pukul 15.00 WIB, belasan penyidik OJK terlihat membawa sejumlah boks berisi barang bukti dari hasil penggeledahan. "Pada siang hari ini, kami dari OJK dan Bareskrim Polri melakukan kegiatan penyidikan, yaitu penggeledahan di PT MA. Kami didampingi oleh Bareskrim, jadi Bareskrim mendampingi kami dalam hal melakukan penggeledahan," kata Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Irjen Daniel Bolly Hyronimus kepada wartawan di lokasi. Baca artikel detiknews, "OJK-Polri Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Pidana Pasar Modal" selengkapnya  https://news.detik.com/berita/d-8383918/ojk-polri-geledah-mirae...