Pemerintah berencana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai 2026 mendatang. Rencana kenaikan ini bahkan sudah tertuang dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tujuan utama peningkatan iuran BPJS adalah untuk melanjutkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menambah jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Sustainability dari jaminan kesehatan nasional akan sangat tergantung pada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak biayanya semakin besar," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Banggar DPR RI, Kamis (21/8/2025).
Baca artikel CNBC Indonesia "Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2026, Sri Mulyani Ungkap Alasannya" selengkapnya di sini: https://www.cnbcindonesia.com/news/20250821172048-4-660241/iuran-bpjs-kesehatan-naik-di-2026-sri-mulyani-ungkap-alasannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tujuan utama peningkatan iuran BPJS adalah untuk melanjutkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menambah jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Sustainability dari jaminan kesehatan nasional akan sangat tergantung pada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak biayanya semakin besar," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Banggar DPR RI, Kamis (21/8/2025).
Baca artikel CNBC Indonesia "Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2026, Sri Mulyani Ungkap Alasannya" selengkapnya di sini: https://www.cnbcindonesia.com/news/20250821172048-4-660241/iuran-bpjs-kesehatan-naik-di-2026-sri-mulyani-ungkap-alasannya