28 MN Skip to main content

Posts

Mengejutkan! Respons KPK, Penyidik Bernama Bayu Sigit Disebut Minta Uang 10 Miliar Amankan Kasus

Di tengah penyusutan kasus korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), memunculkan isu suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Penyidik KPK Bayu Sigit disebut-sebut meminta uang hingga Rp10 miliar untuk mengamankan kasus. KPK menanggapi isu tersebut. KPK membantah keberadaan penyidik bernama Bayu Sigit yang disebut-sebut meminta uang hingga Rp10 miliar  Tak Tercatat Juru Bicara KPK , Budi Prasetyo, memastikan nama tersebut tidak tercatat dalam basis data kepegawaian lembaga antirasuah. Bantahan ini disampaikan KPK merespons fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (12/2/2026).  Dalam sidang tersebut, seorang saksi menyebut terdakwa Gatot Widiartono sempat dimintai uang puluhan miliar oleh seseorang yang mengaku sebagai penyidik KPK agar tidak ditetapkan sebagai tersangka. “Kami akan cek informasi itu, namun sejauh kami tahu atas nama tersebut (Ba...

Tegas! Siapkan Rp55 T, Purbaya Ingin THR PNS Cair Awal Puasa

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk prajurit TNI dan anggota Polri, pada 2026. Hal ini diungkapkan Purbaya lewat paparannya dalam acara Indonesian Economic Outlook yang diselenggarakan di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2). Dalam kesempatan sama, Purbaya mengatakan pencairan THR ditargetkan dilakukan pada awal Ramadan tahun ini. Namun, ia belum merinci tanggal pasti penyalurannya. "Di awal-awal puasa kita harapkan (THR) sudah bisa kita salurkan," ujar Purbaya. Baca artikel CNN Indonesia "Siapkan Rp55 T, Purbaya Ingin THR PNS Cair Awal Puasa" selengkapnya di sini:  https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260213185003-532-1328047/siapkan-rp55-t-purbaya-ingin-thr-pns-cair-awal-puasa#goog_rewarded .

Tegas! Gibran Sebut RUU Perampasan Aset Mendesak, Pukat UGM: Tak Perlu Tebar Janji

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman, mengatakan, pemerintah tak perlu banyak bicara terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.  Zaenur mengatakan, jika pemerintah serius, mestinya langsung melakukan aksi nyata dengan membahas RUU itu dengan DPR. “Tidak perlu omong-omong, tidak perlu tebar janji. Yang dibutuhkan adalah aksi nyata dari pemerintah dan DPR segera bahas. Ya, ini bukan saatnya untuk janji-janji lagi, ya,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/2/2026).  Zaenur mengatakan, bila DPR tidak memiliki iktikad baik, Presiden RI Prabowo Subianto bisa mengumpulkan seluruh partai politik pendukungnya untuk segera membahas RUU Perampasan Aset. Sumber:  https://nasional.kompas.com/read/2026/02/13/19431121/gibran-sebut-ruu-perampasan-aset-mendesak-pukat-ugm-tak-perlu-tebar-janji .