Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman, mengatakan, pemerintah tak perlu banyak bicara terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Zaenur mengatakan, jika pemerintah serius, mestinya langsung melakukan aksi nyata dengan membahas RUU itu dengan DPR.
“Tidak perlu omong-omong, tidak perlu tebar janji. Yang dibutuhkan adalah aksi nyata dari pemerintah dan DPR segera bahas. Ya, ini bukan saatnya untuk janji-janji lagi, ya,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/2/2026).
Zaenur mengatakan, bila DPR tidak memiliki iktikad baik, Presiden RI Prabowo Subianto bisa mengumpulkan seluruh partai politik pendukungnya untuk segera membahas RUU Perampasan Aset.
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/02/13/19431121/gibran-sebut-ruu-perampasan-aset-mendesak-pukat-ugm-tak-perlu-tebar-janji.
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/02/13/19431121/gibran-sebut-ruu-perampasan-aset-mendesak-pukat-ugm-tak-perlu-tebar-janji.