28 MN Skip to main content

Posts

Tegas! PDIP Angkat Suara soal Dukungan Prabowo 2 Periode

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP  angkat suara merespons dukungan sejumlah partai koalisi agar Presiden  Prabowo Subianto  kembali maju pada Pilpres 2029 mendatang. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku menghormati dukungan yang diberikan PKB, PAN, hingga Golkar. Namun, kata Hasto, setiap partai memiliki kedaulatan dan strategi untuk menjalankan sikap politiknya. "Setiap partai memiliki kedaulatan dan strategi di dalam menyampaikan sikap-sikap politiknya," kata Hasto usai jumpa pers jelang pelaksanaan Sukarno Run di GBK, Jakarta, Jumat (6/2). PDIP, lanjut Hasto, tak ingin mencampuri urusan rumah tangga partai lain. Sebab, menurut dia, sikap partai telah didasarkan pada kalkulasi dan pertimbangan internal. "PDIP tidak mencampuri ya rumah tangga setiap partai politik dan itu semua dihormati oleh PDIP karena mereka di dalam menentukan sikap tentu saja melalui suatu kalkulasi, pertimbangan, dan juga kepentingan bangsa dan negara," katan...

Tegas! 7 Kesaksian Eks Stafsus Nadiem Sampai Ditanya Hakim IQ Berapa

Mantan staf khusus (stafsus) dari eks Mendikbudristek  Nadiem Anwar Makarim , Fiona Handayani, dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan Chromebook. Fiona bersaksi terkait keberadaan buron Jurist Tan hingga ditanya soal IQ oleh hakim. Dirangkum  detikcom , Jumat (6/2/2026), Fiona bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (5/2). Terdakwa dalam sidang ialah Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, serta Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021. 1. Gaji 'Wah' Konsultan Era Nadiem Fiona ditanya hakim terkait pengetahuannya perihal gaji fantastis yang diterima konsultan di Kemendikbudristek era Nadiem, Ibrahim Arief alias Ibam. Fiona mengaku baru mengetahui gaji Ibam dari berita. Fiona mengaku mengetahui gaji Ibam dari pemberitaan saat perkara ini disidangkan. Untuk diketahui, Ibam juga merupakan terdakwa dalam perkara ini. ...

Mengejutkan! Terungkap Oknum Bea Cukai Sulap Apartemen Jadi Safe House Uang-Emas

KPK menetapkan enam orang tersangka, termasuk tiga pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam perkara suap dan gratifikasi impor barang. Dalam pengusutan KPK, terungkap jika para oknum Bea Cukai tersebut menyewa safe house khusus untuk menyimpan uang dan barang. Sebagaimana diketahui, KPK melancarkan OTT pada Rabu (4/2) di kantor Bea Cukai, Jakarta, yang mengamankan 17 orang. Setelah gelar perkara, KPK menetapkan 6 orang tersangka yakni dari pihak Bea Cukai dan perusahaan swasta. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan enam pihak yang telah ditetapkan tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan. Para tersangka ditahan di rutan cabang KPK gedung Merah Putih. "KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap lima tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 5 sampai 24 Februari 2026," ucapnya. Baca selengkapnya di detiknews, klik LINK DI SINI