Tegas! 7 Kesaksian Eks Stafsus Nadiem Sampai Ditanya Hakim IQ Berapa Skip to main content

Tegas! 7 Kesaksian Eks Stafsus Nadiem Sampai Ditanya Hakim IQ Berapa


Mantan staf khusus (stafsus) dari eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan Chromebook. Fiona bersaksi terkait keberadaan buron Jurist Tan hingga ditanya soal IQ oleh hakim.

Dirangkum detikcom, Jumat (6/2/2026), Fiona bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (5/2). Terdakwa dalam sidang ialah Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, serta Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021.

1. Gaji 'Wah' Konsultan Era Nadiem

Fiona ditanya hakim terkait pengetahuannya perihal gaji fantastis yang diterima konsultan di Kemendikbudristek era Nadiem, Ibrahim Arief alias Ibam. Fiona mengaku baru mengetahui gaji Ibam dari berita.

Fiona mengaku mengetahui gaji Ibam dari pemberitaan saat perkara ini disidangkan. Untuk diketahui, Ibam juga merupakan terdakwa dalam perkara ini.

"Kemudian termasuk bahwa Ibrahim Arief bukan stafsus, tetapi gajinya dua kali lipat, bahkan tiga kali lipat dari Anda juga, tahu kapan itu?" tanya hakim ad hoc Tipikor Jakarta, Andi Saputra.

"Baru kemarin saat saya melihat di berita," jawab Fiona.

"Baru kemarin, ya?" tanya hakim.

"Betul," jawab Fiona.

Selama proses pengadaan Chromebook, Fiona mengaku tidak mengetahui berapa gaji Ibam. Dia mengaku baru saja mengetahui nominal gaji Ibam.

"Waktu proses 5 tahun itu tidak tahu?" tanya hakim.

"Tidak tahu," jawab Fiona.

Baca selengkapnya di detiknews, KLIK LINK DI SINI