Tegas! Orang Tua Siswa Bakal Dipidanakan jika Unggah Menu MBG di Medsos? Bos BGN Beri Klarifikasi Skip to main content

Tegas! Orang Tua Siswa Bakal Dipidanakan jika Unggah Menu MBG di Medsos? Bos BGN Beri Klarifikasi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan tak pernah melarang masyarakat, termasuk orang tua siswa, untuk mengunggah menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial (medsos). 

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi yang menyebut BGN akan memidanakan masyarakat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika mengunggah menu MBG.

Dadan memastikan narasi tersebut tidak pernah keluar dari pernyataannya maupun kebijakan resmi lembaga. Ia menilai informasi tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan perlu segera diluruskan. 

“Saya malah senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan dalam keterangannya, Selasa, 3 Maret 2026.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 3 Maret 2026 - 07:05 WIB
Judul Artikel : Orang Tua Siswa Bakal Dipidanakan jika Unggah Menu MBG di Medsos? Bos BGN Beri Klarifikasi