Tegas! Beredar Surat Mengatasnamakan Polres Tanjung Priok Minta THR ke Pengusaha, Polda Lakukan Investigasi
Polda Metro Jaya menyelidiki surat edaran meminta bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah yang mengatasnamakan Polres Tanjung Priok kepada perusahaan. Surat itu telah dibantah oleh Polres Tanjung Priok.
"Lagi diselidiki karena Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Polres Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, membantah melayangkan surat permintaan bantuan THR Idul Fitri 1447 Hijriah kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) melalui foto surat yang beredar luas di sejumlah platform media sosial.
“Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo di Jakarta, Kamis.
Baca selengkapnya di Republika, klik link https://news.republika.co.id/berita/tbeptj377/beredar-surat-mengatasnamakan-polres-tanjung-priok-minta-thr-ke-pengusaha-polda-lakukan-investigasi