Polisi menahan Richard Lee setelah rampung diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen pada Jumat (6/3).
Kemarin, Richard kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. Ia diperiksa mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB dan dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik.
"Terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 di rutan Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat.
Budi menerangkan sebelum ditahan, Richard lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu meliputi pengecekan tensi, saturasi, dan suhu tubuh dengan hasil normal dan dapat melakukan aktivitas seperti biasa
"Sebelum dilakukan penahanan, barang-barang pribadi tersangka yang tidak terkait proses pembuktian penyidikan telah dititipkan kepada kuasa hukum," ucap Budi.
Baca selengkapnya di CNN Indonesia, klik link https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260307035110-12-1335247/richard-lee-ditahan-usai-diperiksa-polisi