Mengejutkan! Balita Dijual Rp 85 Juta di Tamansari Jakarta Barat, LPSK Turun Tangan Skip to main content

Mengejutkan! Balita Dijual Rp 85 Juta di Tamansari Jakarta Barat, LPSK Turun Tangan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bergerak cepat menjangkau kasus dugaan perdagangan anak di Tamansari, Jakarta Barat. Kasus ini melibatkan dua balita berusia 3 dan 5 tahun serta dua bayi berusia 5-6 bulan yang diduga menjadi korban jaringan perdagangan orang.

Wakil Ketua LPSK, Antonius P S Wibowo, mengatakan sejak Rabu (11/2/2026) pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Polres Metro Jakarta Barat guna memastikan hak-hak korban terpenuhi. 

"LPSK secara proaktif berkomunikasi dengan kepolisian untuk menjamin korban memperoleh perlindungan komprehensif," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (15/2/2026).