Istana akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojek online (ojol). Aturan tersebut akan berkaitan dengan tarif, perlindungan, serta kesejahteraan untuk para pengemudi ojek online.
Baca selengkapnya di Kompas, klik link Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/10/24/19021521/istana-bakal-keluarkan-perpres-ojol-atur-tarif-hingga-kesejahteraan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, aturan tersebut sedang digodok.
"Sedang dikomunikasikan semua. Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol, ya," kata Prasetyo, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Baca selengkapnya di Kompas, klik link Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/10/24/19021521/istana-bakal-keluarkan-perpres-ojol-atur-tarif-hingga-kesejahteraan.