Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengambil kembali dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan. Dana mengendap itu ditaksir mencapai Rp233,11 triliun per Agustus 2025.
"Kalau uangnya nganggur ya kita ambil. Tapi kita mau hitung juga. Harus hitung juga bahwa mereka perlu dana untuk awal tahun, Januari, Februari. Kita liat nanti seperti apa ini ya. Tapi kalau emang betul-betul nanggur disana, ya kita ambil alih, kita pindahin," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (25/9/2025).
Langkah tersebut menurut Purbaya dapat mendorong pemerintah daerah agar lebih rajin membelanjakan anggarannya sejak awal tahun. Salah satunya dengan melonggarkan persyaratan agar TKD dapat tersalurkan lebih cepat tanpa syarat berbelit
Baca artikel CNBC Indonesia "Purbaya Mau Ambil Alih Dana "Nganggur" Rp233 Triliun, Ini Rencananya" selengkapnya di sini: https://www.cnbcindonesia.com/news/20250925181130-4-670269/purbaya-mau-ambil-alih-dana-nganggur-rp233-triliun-ini-rencananya
Langkah tersebut menurut Purbaya dapat mendorong pemerintah daerah agar lebih rajin membelanjakan anggarannya sejak awal tahun. Salah satunya dengan melonggarkan persyaratan agar TKD dapat tersalurkan lebih cepat tanpa syarat berbelit
Baca artikel CNBC Indonesia "Purbaya Mau Ambil Alih Dana "Nganggur" Rp233 Triliun, Ini Rencananya" selengkapnya di sini: https://www.cnbcindonesia.com/news/20250925181130-4-670269/purbaya-mau-ambil-alih-dana-nganggur-rp233-triliun-ini-rencananya