Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pertama kalinya mengumumkan agresi Israel di Jalur Gaza, Palestina, sebagai genosida.
Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB mengenai wilayah Palestina merilis laporan terkait agresi Israel di Jalur Gaza.
"Komisi menyimpulkan dengan alasan yang wajar bahwa otoritas Israel dan pasukan keamanan Israel telah melakukan dan terus melakukan tindakan genosida berikut terhadap warga Palestina di Jalur Gaza," demikian kesimpulan laporan tersebut.
Lalu, apa yang terjadi setelah komisi ini mencap Israel lakukan genosida?
Dalam laporan yang mereka rilis, komite independen PBB ini juga menyertakan sejumlah rekomendasi.
Baca selengkapnya di CNN Indonesia, klik link https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250916204943-120-1274435/apa-yang-terjadi-usai-pbb-cap-israel-lakukan-genosida-di-gaza