Konflik Sudah Berlarut-larut, Kemendagri Dianggap Tepat Tetapkan 4 Pulau Aceh Masuk ke Sumut Skip to main content

Konflik Sudah Berlarut-larut, Kemendagri Dianggap Tepat Tetapkan 4 Pulau Aceh Masuk ke Sumut

Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman Suparman, menilai keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan empat pulau, yakni Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipah, dan Panjang, ke wilayah Sumatera Utara sebagai langkah yang tepat. 

Sebab konflik wilayah administrasi keempat pulau tersebut selama ini sudah bergulir hingga puluhan tahun antara klaim dari Pemerintah Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Konflik Sudah Berlarut-larut, Kemendagri Dianggap Tepat Tetapkan 4 Pulau Aceh Masuk ke Sumut", Klik untuk baca selengkapnya: https://nasional.kompas.com/read/2025/06/11/22530131/konflik-sudah-berlarut-larut-kemendagri-dianggap-tepat-tetapkan-4-pulau-aceh.