Menhub Usul THR Dipercepat, Kemnaker Buka Suara Skip to main content

Menhub Usul THR Dipercepat, Kemnaker Buka Suara

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespons usulan pembagian tunjangan hari raya (THR) dibagikan lebih awal kepada pekerja. Usulan tersebut datang dari Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, pihaknya yang menjadi bagian dari Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional akan mendiskusikan hal tersebut. Sebagai informasi, LKS Tripartit Nasional terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh.

"Sedang kami kaji dan akan kami diskusikan dengan LKS Tripnas," ujarnya saat dihubungi detikcom, Kamis (30/1/2025).

Baca artikel detikfinance, "Menhub Usul THR Dipercepat, Kemnaker Buka Suara"