2025 kemungkinan besar akan menjadi tahun yang menantang bagi warga Indonesia. Sederet benda-benda diramalkan akan naik dikarenakan sejumlah pungutan pajak baru.
Di 2025, tercatat ada beberapa hal yang akan mengalami perubahan harga karena kenaikan maupun perubahan kebijakan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% khususnya untuk barang mewah, penambahan Objek Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), kenaikan iuran BPJS Kesehatan, potensi kenaikan harga gas Elpiji, hingga potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Baca selengkapnya di CNBC Indonesia https://www.cnbcindonesia.com/news/20250104072620-4-600676/2025-bisa-jadi-tahun-petaka-warga-ri-siap-siap