JAKARTA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dibuka pada Agustus 2024. Menteri PANRB Azwar Anas menyampaikan bahwa pendaftaran CPNS 2024 ditargetkan mulai dibuka pada minggu pertama Agustus.
"Kita menunggu, Minggu pertama (Agustus akan mulai dibuka pendaftaran CPNS), InsyaAllah, mudah-mudahan ini selesai ya, karena kementerian tinggal 3 (K/L yang belum serahkan formasi). Kita masih kejar terus," ujar Anas saat ditemui awak media di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Seleksi CPNS pada tahun 2024 ini tidak digelar serentak dengan seleksi PPPK. Pemerintah akan mengutamakan seleksi CPNS terlebih dahulu.
"Jadi ini CPNS dulu prioritasnya," ujarnya, seperti dikutip dari Tribunnews. Adapun alasan seleksi PPPK tidak berbarengan dengan seleksi CPNS karena pemerintah masih merapihkan beberapa sistem dan prosedur penerimaan.
Dalam mempersiapkan rekrutmen CPNS 2024, KemenPANRB mengeluarkan Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS T.A 2024.
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menambahkan, jenis kebutuhan pada Pengadaan PNS Tahun 2024 terdiri dari Kebutuhan Umum dan kebutuhan khusus.
“Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal),” jelasnya, Senin (29/7) dikutip dari menpan.go.id.
Pemerintah juga mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang terdampak transformasi digital.
“Yang paling penting adalah di instansi pusat talenta-talenta baru ini akan diarahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Rekrutmen tahun ini diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik di IKN dalam mendukung tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik,” imbuh Aba.
Melalui kebijakan PNS tahun ini, PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS apabila memenuhi syarat.
“Bagi PPPK yang sudah 1 tahun, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK. Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK,” ujar Aba.
Tidak hanya mekanisme rekrutmen, KemenPANRB juga mengeluarkan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Suharmen menerangkan bahwa peserta yang telah lulus seleksi administrasi pengadaan PNS T.A 2024 dapat memilih untuk mengikuti SKD atau menggunakan nilai pada Sertifikat SKD CAT BKN T.A 2023 pada SSCASN.
“Kalau ada peserta yang tahun lalu sudah lulus SKD dan melewati nilai ambang batas maka yang bersangkutan bisa menggunakan Sertifikat SKD mereka untuk digunakan pada seleksi tahun ini. Namun hasil yang tertera pada Sertifikat SKD CAT BKN hanya bisa digunakan pada 1 periode pengadaan CASN berikutnya,” ucapnya.
**Link Pendaftaran CPNS 2024**
Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan melalui link sscasn.bkn.go.id. Namun, tautan tersebut baru bisa diakses apabila rekrutmen sudah dibuka.
Berikut panduan untuk membuat akun SSCASN sebagai syarat mendaftar CPNS 2024:
1. Akses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
2. Klik menu “Buat Akun”, akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
3. Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat lahir, dan tanggal lahir
4. Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif
5. Masukkan kode CAPTCHA
6. Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan
7. Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data
8. Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kab/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).
9. Pilih jenis kelamin yang sesuai
10. Unggah foto scan KTP
11. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
12. Klik Lanjutkan
13. Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
14. Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
15. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanya kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
16. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
17. Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
18. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”.
Sumber: Kompas TV