Jual Narkoba, Pasangan Kumpul Kebo di Pekanbaru Raup Untung Rp2 Juta per Hari Skip to main content

Jual Narkoba, Pasangan Kumpul Kebo di Pekanbaru Raup Untung Rp2 Juta per Hari

28MN - Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap pasangan kumpul kebo karena mengedarkan narkoba. Dari penjualan narkoba, pelaku berhasil meraup Rp2 juta per hari.

Kedua pelaku adalah WA (36) dan JYP alias Pita (24). Mereka diciduk di rumah yang ditempatinya di Jalan Sembilang, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Kamis (8/8/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

"Dilakukan penggerebekan, didapat dua orang tersebut di dalam rumah," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Sabtu (10/8/2024).

SELENGKAPNYA BACA DI SINI - Jual Narkoba, Pasangan Kumpul Kebo di Pekanbaru Raup Untung Rp2 Juta per Hari