Ibu Mary Jane Veloso mengatakan putrinya mungkin tidak akan aman jika kembali ke Filipina. Celia, ibunda dari Mary Jane, bereaksi terhadap pengumuman Presiden Ferdinand Marcos Jr. bahwa putrinya akan pulang ke Filipina setelah 14 tahun di penjara Indonesia. Mary Jane warga Filipina ditangkap di Bandara Internasional Adisucipto di Yogyakarta, Indonesia, pada 25 April 2010 atas kepemilikan heroin seberat 2,6 kilogram. Baca selengkapnya di Tribunnews https://www.tribunnews.com/internasional/2024/11/20/ibu-mary-jane-pilih-anaknya-dipenjara-di-indonesia-khawatirkan-keselamatan-jika-pulang-ke-filipina