Jawaban Kubu Gibran Usai Digugat Rp 125 T soal Riwayat Pendidikan SMA Skip to main content

Jawaban Kubu Gibran Usai Digugat Rp 125 T soal Riwayat Pendidikan SMA

Kubu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meyakini bahwa riwayat pendidikan SMA Gibran tidak bermasalah. Untuk itu, Gibran membantah seluruh tuduhan dari Subhan Palal yang menggugatnya secara perdata.

Pengacara Gibran, Dadang Herli Saputra, menegaskan, pihaknya menghormati gugatan yang diajukan oleh Subhan. Namun, pihaknya membantah seluruh petitum yang ada.

“Kita menghormati gugatan dari penggugat. Kita juga melakukan jawaban-jawaban. Intinya, kita membantah seluruh dalil dan petitum yang disampaikan oleh penggugat,” ujar Dadang, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025). Dadang meyakini bahwa ijazah dan riwayat pendidikan Gibran tidak bermasalah.

“(Ijazah dan riwayat SMA Gibran) tidak ada masalah,” imbuh Dadang. Sidang gugatan perdata terhadap Gibran akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari kubu tergugat.

Hakim memberikan kesempatan satu minggu bagi para pihak untuk menghadirkan ahli. Sidang pun ditutup dan akan dilanjutkan kembali, pada Senin (15/12/2025).

Baca selengkapnya di Kompas, klik link https://nasional.kompas.com/read/2025/12/08/12113131/jawaban-kubu-gibran-usai-digugat-rp-125-t-soal-riwayat-pendidikan-sma.

Iklan Recreatif