Presiden interim Peru, Jose Jeri, mengumumkan keadaan darurat di ibu kota Lima dan Callao selama 30 hari pada Selasa (21/10).
Situasi ini akan berlaku efektif pada Rabu (22/10), di mana angkatan bersenjata diberikan wewenang untuk membantu polisi dalam menjaga ketertiban dan memberantas kriminalitas.
Situasi ini akan berlaku efektif pada Rabu (22/10), di mana angkatan bersenjata diberikan wewenang untuk membantu polisi dalam menjaga ketertiban dan memberantas kriminalitas.
Dalam pernyataan yang disiarkan televisi, Jeri mengatakan bahwa Peru saat ini bertarung melawan kejahatan, guna mengembalikan kedamaian, ketenangan, dan kepercayaan rakyat.
"Perang dimenangkan dengan tindakan, bukan dengan kata-kata," kata Jeri, seperti dikutip Anadolu Agency.
"Kita beralih dari pertahanan ke penyerangan dalam perang melawan kejahatan. Ini merupakan pertarungan yang akan memungkinkan kita untuk memulihkan kedamaian, ketenangan, dan kepercayaan jutaan rakyat Peru," lanjutnya.
Baca artikel CNN Indonesia "Peru Tetapkan Status Darurat 30 Hari buntut Demo Gen Z" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20251023201224-134-1287882/peru-tetapkan-status-darurat-30-hari-buntut-demo-gen-z.
"Perang dimenangkan dengan tindakan, bukan dengan kata-kata," kata Jeri, seperti dikutip Anadolu Agency.
"Kita beralih dari pertahanan ke penyerangan dalam perang melawan kejahatan. Ini merupakan pertarungan yang akan memungkinkan kita untuk memulihkan kedamaian, ketenangan, dan kepercayaan jutaan rakyat Peru," lanjutnya.
Baca artikel CNN Indonesia "Peru Tetapkan Status Darurat 30 Hari buntut Demo Gen Z" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20251023201224-134-1287882/peru-tetapkan-status-darurat-30-hari-buntut-demo-gen-z.