Grab Indonesia buka suara merespons tuntutan driver online soal bagi hasil untuk pengemudi dan aplikator. Tuntutan itu disampaikan dalam demonstrasi di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025).
Grab mengapresiasi mitra pengemudi yang menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai informasi, driver menuntut bagi hasil menjadi 90% untuk pengemudi, dan 10% untuk aplikator. Hal itu disampaikan lewat demo bertajuk 'Aksi Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217'.
Baca artikel detikfinance, "Driver Ojol Tuntut Potongan Komisi 10%, Grab Langsung Jawab Begini"