ASN Usia 58-60 Tahun Masih Sehat dan Produktif, BKN Usul Batas Usia Pensiun Dinaikkan bagi PNS Kriteria Berikut Skip to main content

ASN Usia 58-60 Tahun Masih Sehat dan Produktif, BKN Usul Batas Usia Pensiun Dinaikkan bagi PNS Kriteria Berikut


Usulan kenaikan batas usia pensiun bagi ASN tengah hangat diperbincangkan.

BKN mengusulkan penyesuaian batas usia pensiun, didasari pandangan bahwa banyak ASN masih sangat produktif dan memiliki potensi besar untuk terus berkontribusi pada negara.

Usulan batas usia pensiun ASN ini datang langsung dari Ketua Umum Korpri sekaligus Kepala BKN Zudan Arif.

Menurutnya, sudah saatnya kebijakan batas usia pensiun ASN ditinjau kembali.

Ia menyebut, terakhir kali ada perubahan batas usia pensiun adalah 11 tahun yang lalu.

Melalui Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014, di mana eselon 1 dan eselon 2 naik dari 58 ke 60 tahun.

Baca selengkapnya di Klik Pendidikan, Link klik https://www.klikpendidikan.id/news/35815491868/asn-usia-58-60-tahun-masih-sehat-dan-produktif-bkn-usul-batas-usia-pensiun-dinaikkan-bagi-pns-kriteria-berikut