Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Rabu (11/6/2025).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat. Belum diketahui pasti pukul berapa Ahok tiba di Gedung Awaloedin Djamin, Mabes Polri. Namun, ia terlihat meninggalkan lokasi sekitar pukul 13.50 WIB. Awak media yang mencoba meminta keterangan langsung tidak berhasil menemui Ahok karena ia lebih dulu masuk ke dalam mobil.
Ahok Diperiksa sebagai Saksi
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Ahok membenarkan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi pengadaan lahan rusun Cengkareng. "Tambahan BAP pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan (rumah susun) Cengkareng," kata Ahok kepada wartawan, Rabu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahok Diperiksa Bareskrim Sebagai Saksi Korupsi Lahan Rusun Cengkareng, Ini Kronologi Kasusnya",
Klik untuk baca selengkapnya: .