Polresta Sleman menyebut tiga orang terlibat dalam aksi mengganti pelat nomor polisi (nopol) mobil BMW milik Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi (19).
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo menyebut, ketiga orang itu masing-masing berinisial IF, WI dan IR. Sejauh ini ketiganya masih diperiksa sebagai saksi.
"Pelaku (pengganti pelat) IF, yang menyuruh melakukan WI sama NR," kata Erning saat dihubungi, Jumat (30/5).
Baca selengkapnya di CNN Indonesia, link https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250530135434-12-1234729/polisi-3-orang-terlibat-ganti-pelat-nopol-bmw-penabrak-mahasiswa-ugm