Kuasa hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, Yakup Hasibuan, menyebutkan bahwa ijazah Jokowi tidak ditunjukkan ke publik karena dapat menimbulkan kekacauan dan menjadi preseden buruk.
Yakup khawatir, bila ijazah Jokowi ditunjukkan, akan ada banyak pihak-pihak lain yang dituduh dalam perkara lain dan dipaksa untuk membantah tuduhan yang mereka terima.
"Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada siapapun, kepada kepala daerah manapun, kepada anggota DPR manapun, kepada masyarakat sipil manapun. Bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos," kata Yakup dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kubu Jokowi Sebut Bisa "Chaos" jika Ijazah Asli Ditunjukkan ke Publik",
Klik untuk baca selengkapnya: https://nasional.kompas.com/read/2025/06/15/20125371/kubu-jokowi-sebut-bisa-chaos-jika-ijazah-asli-ditunjukkan-ke-publik.