Kenapa Perpanjang SIM Sekarang Harus Ikut Tes Lagi? Skip to main content

Kenapa Perpanjang SIM Sekarang Harus Ikut Tes Lagi?


Surat izin mengemudi (SIM) di Indonesia punya masa berlaku, yaitu 5 tahun. Sebelum masa berlakunya habis, pemilik SIM harus melakukan proses perpanjangan masa berlakunya. Tapi, kini ada tes lagi dalam proses perpanjangan SIM ini.

Tes yang dimaksud adalah tes psikologi dan tes kesehatan. Kedua tes itu menjadi syarat utama untuk mengajukan permohonan perpanjangan masa berlaku SIM.

Kalau tes kesehatan, mungkin dari dulu sudah menjadi syarat wajib dalam melakukan perpanjangan SIM. Tapi, kini juga ditambah tes psikologi.

Baca artikel detikoto, "Kenapa Perpanjang SIM Sekarang Harus Ikut Tes Lagi?"