Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan diberikan sebagai salah satu kebijakan insentif ekonomi Juni-Juli 2025 naik jumlahnya menjadi Rp 300.000 per bulan selama dua bulan. Mulanya, BSU hanya akan diberikan sebesar Rp 150.000 per bulan selama dua bulan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, dengan nominal Rp 300.000 selama dua bulan, jadi totalnya yang akan diterima Rp 600.000 selama dua bulan.
Selain kepada pekerja, subsidi upah juga diberikan kepada 565 ribu guru honorer baik yang ada di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.
Baca artikel detikfinance, "Bantuan Subsidi Upah Naik dari Rp 150.000 Jadi Rp 300.000/Bulan, Ini Alasannya" Baca selengkapnya di link https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7944871/bantuan-subsidi-upah-naik-dari-rp-150-000-jadi-rp-300-000-bulan-ini-alasannya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, dengan nominal Rp 300.000 selama dua bulan, jadi totalnya yang akan diterima Rp 600.000 selama dua bulan.
Selain kepada pekerja, subsidi upah juga diberikan kepada 565 ribu guru honorer baik yang ada di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.
Baca artikel detikfinance, "Bantuan Subsidi Upah Naik dari Rp 150.000 Jadi Rp 300.000/Bulan, Ini Alasannya" Baca selengkapnya di link https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7944871/bantuan-subsidi-upah-naik-dari-rp-150-000-jadi-rp-300-000-bulan-ini-alasannya.