Menteri Koperasi Budi Arie buka suara soal peralihan pengawasan koperasi dari Kementerian Koperasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Budi Arie menekankan, pihanya akan berbagai tugas dengan OJK terkait pengawasan sektor koperasi. Pengawasan terhadap koperasi close loop akan dilakukan oleh Kementerian Koperasi semenatra open loop dilaksanakan OJK.
"Koperasi itu kan prinsipnya dari anggota oleh anggota untuk anggota. Kalau kooperasi simpan pinjam itu berbasis pengumpulan dananya dari anggota, yang pinjam juga anggota, nggak perlu OJK," ungkap Budi Arie saat ditemui di Menara Bank Mega, di Jakarta, Selasa, (12/11/2024).
Baca selengkapnya ri CNBC Indonesia https://www.cnbcindonesia.com/news/20241112164201-4-587631/budi-arie-ungkap-ciri-ciri-koperasi-yang-tak-perlu-pengawasan-ojk