Untuk pajak lima tahunan merupakan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang disertai dengan penggantian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias pelat nomor.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bisakah Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Tanpa BPKB?",